Seorang Warga Logas Yang Sebelumnya Sempat Viral Dikabarkan Meninggal Dunia

TELUK KUANTAN – Wanita asal Logas, Inisial AF (42 tahun) yang sebelumnya Viral karna di duga jadi korban Malpraktik di RSUD Teluk kuantan dikabarkan meninggal dunia, Rabu (29/01/2025) Subuh.

kabar meninggal dunia nya seorang warga logas ini dikabarkan kembali oleh adiknya di media sosial Fb (facebook) dengan akun Siti Maysaroh.

dalam hal ini banyak sekali warga kuansing menyayangkan kelalaian pihak RSUD Teluk kuantan.

komentar – komentar kesalpun banyak bermuncul di status akun fb (Facebook) Siti Maysaroh, bahkan ada juga yang ikut menceritakan kisah pilu nya saat berobat di RSUD Teluk Kuantan.

dengan adanya kejadian ini tentunya akan berdampak kurangnya kepercayaan masyarakat untuk berobat ke RSUD Teluk kuantan, namun apakah tindakan dari pihak RSUD Teluk kuantan?

media breakingnewsnusantara mencoba menghubungi Direktur RSUD Teluk kuantan dr. Benni Antomy M.Ked, namun hingga berita ini dinaikkan direktur RSUD belum menjawab, Rabu (29/01/2025) pukul 06:39 pagi.

sebelumnya diduga akibat malapraktik saat menjalani pengobatan dengan diterapi intravena (infus) atas penyakit yang dideritanya, di Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Selasa (31/12/2024).

Berdasarkan unggahan akun facebook Siti Maysaroh, Adik korban, beberapa hari yang lalu berujar mengungkapkan rasa kekesalannya terhadap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan di Kuantan Singingi (Kuansing) atas kejadian yang menimpa kakak kandungnya. Dia mengatakan bahwa akibat kelalaian memasang infus oleh salah seorang suster RSUD Teluk Kuantan.

 

Yang mana, lanjut Siti, cairan infus yang diberikan kepada saudaranya itu tidak masuk ke pembuluh darah akan tetapi cairan tersebut masuk ke daging, yang menyebabkan anggota tubuh (Tangan) saudaranya itu mengalami pembengkakan dan mengalami infeksi, yang diduga akibat salah sasaran.

“Niat hati berobat untuk mengurangi sesak dan kadar gula darah, tapi malah justru bertambah penyakit yang fatal seperti ini,” ujar Siti di media Sosial.

Dengan kekhawatiran dirinya melihat kondisi saudara Atin, Siti segera membawa kakak kandungnya itu ke Pekanbaru dan merawat saudaranya itu di rumah sakit tersebut.

“Hingga saya melarikan kakak saya ke rumah sakit pekanbaru, Eka hospital. Penjelasan dokter, kakak saya mengalami kelalaian pemasangan infus yang tidak tepat,” begitu kata Siti di caption akun facebooknya (Siti Maysaroh).

 

Siti Maysaroh menerangkan bahwa selama ini saudaranya berobat dan diinfus, tidak pernah mengalami kelainan atau mengalami gejala seperti yang dialami kakaknya saat ini.

“Secara selama ini kakak saya tidak pernah korengan bila mengalami luka, bekas suntik, infus atau luka lainnya,” kata Siti menerangkan.

“Saya sengaja membagikan ini agar teman-teman semua lebih berhati-hati lagi dalam memilih rumah sakit untuk berobat,” ungkap Siti.

 

“Sodara/adik mana yang takkan sakit bila kakaknya menjadi malapraktik seperti ini,” begitu ungkap Siti mengawali captionnya.

Dengan adanya caption dari foto yang ditampilkan Siti Maysaroh di akun media sosial, terbaca banyak komentar yang beragam terkait kejadian yang menimpa saudaranya itu. Ada yang prihatin, bersimpati dan empati, bahkan ada yang berkomentar dengan menampilkan foto dengan mengungkapkan rasa kesal yang sama akibat dari diduga malapraktik di RSUD Teluk Kuantan.

Siti sebagai adik kandung korban bersama keluarga sangat keberatan karena penyakit baru yang diderita kakaknya akibat diduga keteledoran pihak RSUD Teluk Kuantan.

“Iya, kami semua dari keluarga gak ada yang nerima keteledoran dari perawat tersebut, rencana memang mau kami tuntut,” kata akun Siti Maysaroh menjawab berbagai komentar Netizen.

Sekira pukul 01:24 WIB, Rabu (29/01/2025) akun facebook Siti Maysaroh meluncurkan caption baru dengan tulisan “Innalillahi wainna ilaihirroji’un”, bahwasanya saudara kandung Siti Maysaroh yang diduga korban malapraktik di RSUD Teluk Kuantan itu telah berpulang ke rahmatullah (wafat).

Sebelumnya dikutip dari kilasriau.com berusaha menghubungi pihak keluarga korban dimaksud, hingga akhirnya keluarga korban mengirimkan hasil diagnosa dari pihak Rumah Sakit di Pekanbaru (Eka Hospital).

 

Dalam hal ini, jika pasien meninggal akibat malpraktik, korban atau keluarga korban dapat menuntut ganti rugi dan melaporkan kasus tersebut.

 

Perlindungan hukum

Korban atau keluarga korban dapat menuntut ganti rugi kepada pihak yang menyebabkan malpraktik.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 mengatur mengenai kegiatan tenaga medis yang menyebabkan kematian pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *