BreakingNewsNusantara.com – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, kembali memakan korban jiwa.
Menurut informasi, korban ada 2 orang yakni Yogi (21) meninggal dunia dan Sugianto (37) hanya mengalami cidera luka usai tertimbun longsoran tanah dan pasir Dompeng.
Seiring berjalannya kasus Kematian yang diakibatkan pedompengan ilegal yang sudah berjalan 2 minggu lebih sehingga media breaking News Nusantara.com berusaha menghubungi Penyidik Kanit Tipidter IPDA Nanda di Polres Tebo melalui konfirmasi via WhatsApp.
Menurut informasi yang didapat Breaking News Nusantara.com, melalui Kanit Tipidter menerangkan bahwa kasusnya masih dalam penyelidikan yang bang, bahan lengkapnya silahkan koordinasi dengan humas polres.
Namun, apa hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Tebo, apakah Polres Tebo sudah menetapkan kira – kira siapa orang yang paling bertanggung jawab dalam insiden Dompeng maut itu,apakah boss dompeng atau apakah yang punya lahan, sampai saat ini pun belum tersiar kabar. Baik itu melalui Pers Konferensi maupun Rilis berita Polres Tebo yang biasa di Share di Group Whatsapp Pers dan Humas Polres Tebo.
Untuk mengetahui sampai sejauh mana pihak Polres Tebo melakukan penyelidikan dan apakah sudah ada penetapan tersangka dalam peristiwa Dompeng Maut
Diketahui, korban Dompeng Maut ini sempat tertimbun longsoran Pasir dan Tanah kurang lebih selama 2 jam lamanya. Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikawasan Sungai Pandan desa Teluk Kuali yang berbatasan dengan jalan 1 Unit 4 Rimbo Bujang.
Wartawan, Daud Tambunan












