Breakingnewsnusantara.com, Sidoarjo – Warga Desa Simpang, Kecamatan Prambon, mengeluhkan praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah karena tunggakan biaya ujian, infaq, dan biaya lainnya.Olivia Suci Lestari (43) selaku orang tua dari Afiyah Hana, alumni Madrasah Aliyah Unggulan Tlasih, menyatakan bahwa anaknya ditahan ijazahnya karena belum melunasi tunggakan sebesar Rp 1.340.000. Keluhan ini di sampaikan kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Rabu sore (03/12/2025).
“Sebagai orang tua murid, saya sangat keberatan. Bagaimana tidak, untuk kebutuhan sehari-hari saja kami sangat kekurangan, ditambah aturan ibu kepala sekolah yang di sampaikan lewat grub WhatsApp, bahwa per tanggal 2 Januari 2026, jika ijazah belum diambil maka akan dikenakan biaya penyimpanan sebesar Rp 2000 per hari. Bahkan pihak Pemdes juga sudah memberikan SKTM, masih tetap tidak dikasih oleh pihak sekolah,” ungkap Suci.
Harapan saya meskipun kami orang tua masih ada tunggakan yang belum terselesaikan, ijazah bisa diberikan oleh pihak sekolah. Sehingga menjadi bekal anak kami untuk dapat melamar pekerjaan.
Dan juga ada tindakan dari Kemenag apakah ada aturan di kenakan biaya 2000 per hari terkait penyimpanan ijasah yang belum di ambil.
“Untuk tunggakan yang belum terselesaikan saya orang tua masih mengupayakan, ini saya juga sambi menjadi buruh kupas bawang dan lainnya,” pungkas Suci kecewa dan sedih.
Sementara Ananda Afiyah Hana (18) hingga kini tidak bisa melamar kerjaan lantaran tidak berani dan jadi kurang semangat, tidak berani karena tidak ada ijazah,” ucap Hana singkat. (Ldy)












