ARSAK Kritik Pemerintahan Sidoarjo Lewat Aksi Hakordia di Tiga Lokasi

 

 

Caption foto: Massa aksi ARSAK gelar demo peringati Hakordia di tiga tempat, Selasa (09/12/2025)

SIDOARJO, Breakingnewsnusantara.com – Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Aliansi Rakyat Sidoarjo Anti Korupsi (ARSAK) menggelar aksi serentak di tiga lokasi strategis di Sidoarjo. Massa aksi membawa berbagai tuntutan, mulai kritik terhadap krisis kepemimpinan hingga sorotan atas lambannya penanganan kasus hukum di daerah.

 

Puluhan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam ARSAK turut hadir dalam aksi ini, termasuk Sigit Imam Basuki, S.T., Ketua JCW (Java Corruption Watch), Suryanto Ketua LSM Komnas (Komunitas Nasional), Hariadi atau Hari Banteng selaku Ketua LSM AUU (Amanat Undang-Undang), dan Isdiyanto (Tole) Ketua PAKSI, serta sejumlah aktivis mahasiswa Universitas Airlangga, masyarakat antikorupsi, dan massa lainnya.

 

Mereka bersama-sama menggelar aksi memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) di tiga titik, yakni depan Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kantor Bupati Sidoarjo, dan Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (09/12/25).

 

Memperingati Hari Antikorupsi Dunia 9 Desember 2025, ARSAK menggelar aksi damai untuk menyuarakan krisis kepemimpinan dan lemahnya transparansi hukum di Kabupaten Sidoarjo. Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi ini menuntut pemerintah daerah bertanggung jawab atas berbagai masalah publik yang dinilai semakin memburuk.

 

Dalam pernyataannya, Orator ARSAK aktivis Huzein menegaskan bahwa Sidoarjo tengah menghadapi krisis tata kelola pemerintahan. Sejumlah persoalan seperti banjir, jalan rusak, hingga layanan dasar yang berjalan setengah hati disebut menjadi bukti lemahnya arah pembangunan. Warga merasakan langsung dampaknya melalui infrastruktur yang terbengkalai dan proyek-proyek publik yang molor tanpa penjelasan.

 

ARSAK juga menyoroti masterplan penanganan banjir yang sejak awal periode pemerintahan dijanjikan rampung, namun kini justru ditarget ulang hingga 2026. Menurut mereka, hal ini menunjukkan rapuhnya perencanaan dan minimnya komitmen pemerintah daerah.

 

Janji-janji politik yang dulu digembar-gemborkan, seperti perbaikan infrastruktur, penguatan layanan publik, serta penataan wilayah, dinilai hanya menjadi slogan kosong. ARSAK menyebut hilangnya kepercayaan publik diperparah oleh konflik internal antara Bupati dan Wakil Bupati yang berdampak pada stagnasi kebijakan dan mandeknya pembangunan.

 

Situasi semakin mencuat setelah publik dikejutkan dengan kasus dugaan investasi bodong senilai Rp28 miliar yang diduga menyeret nama Bupati Sidoarjo. Dalam aksi ini, ARSAK meminta aparat penegak hukum menjalankan proses penyelidikan secara terbuka, tanpa kompromi dan tanpa upaya menutup-nutupi.

 

ARSAK (Huzein) menegaskan bahwa rakyat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berlangsung, termasuk langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan penegak hukum. Mereka menilai transparansi sangat penting agar proses penegakan keadilan tidak tercampuri kepentingan politik,” tegasnya.

 

Pada bagian akhir, ARSAK mengajak seluruh warga Sidoarjo untuk kembali bersuara dan mengawal pemerintahan agar lebih bersih. Mereka juga mempertanyakan sikap pasif DPRD yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap isu banjir, jalan berlubang, dan berbagai problem publik lainnya.

 

Menurut orator ARSAK, pembiaran oleh pihak legislatif maupun eksekutif merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masa depan Kabupaten Sidoarjo.

 

Senada, Suryanto menyampaikan lambannya penanganan kasus yang ada di Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, dan keadaan kantor Perumda Delta Tirta Sidoarjo yang nampak kumuh.

 

“Kejaksaan lamban dalam penanganan kasus yang telah kita laporkan, khususnya di Desa Boro, dan hanya menela’ah – menela’ah dan menela’ah,” tegas Suryanto dalam orasinya.

 

Dan masih banyak lainnya kasus yang perlu mendapat perhatian Kejaksaan Negeri Sidoarjo agar masyarakat tidak hilang kepercayaan.

 

Terpisah, Hariadi yang akrab disapa Hari Banteng mengatakan bahwa mereka selaku warga sudah melaporkan permasalahan yang ada di Desa Boro, namun sampai sekarang belum ada kejelasan.

 

“Kami laporan ada dua tanda terima yakni Selasa 12 Agustus 2025 dan 22 September 2025 dan 14 November permohonan audiensi dari Gerakan Masyarakat Peduli Desa Boro. Dan khususnya yang ketiga kami meminta audiensi tidak ada tanggapan. Hal ini menandakan Kejaksaan sangat lamban dalam penanganan kasus dan menindaklanjuti laporan warga maupun lembaga,” pungkas Hari Banteng.

 

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih didengah massa aksi menyampaikan,”kami memberikan pengawasan kontrolnya,sehingga Sidoarjo kedepannya menjadi lebih baik lagi, DPRD semuanya berbasis pada arahan dan induksi.Kami selalu terbuka dan kami tidak jalan sendiri dan hari ini adalah kontribusi dari masyarakat sehingga bisa menjadi lebih baik lagi, kami sangat terbuka kedepannya,”pungkas Abdillah Nasih.

 

Dalam aksi banyak banner aksi bertuliskan:“Penjahat itu tidak pernah membangun negara, mereka memperkaya diri sambil merusak negara. Hoax! Janji Palsu! Bupati Sidoarjo. Sidoarjo lagi mumet banjir, macet, proyek molor. Dugaan Bupati menolak APBN untuk FO Gedangan sebesar 200 M, kenapa?”. (Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *