SILATURAHMI KAPOLRES KUANSING DENGAN KADER INTI PEMUDA ANTI NARKOBA (KIPAN) KAB. KUANSING

 

Kuantan Singingi – Pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026 sekira pukul 11.20 Wib bertempat di Caffe Er Two Kel. Sungai Jering, Kec. Kuantan Tengah telah dilaksanakan kegiatan silaturahmi Kapolres Kuansing dengan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) KAB. KUANSING yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana,S.H.,S.I.K.,M.H dalam Rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kab. Kuansing.

 

*A. Kegiatan dihadiri oleh :*

 

1. Ketua KIPAN Kab. Kuansing Sdr. Boby Hariansyah Purba

2. Sekretaris KIPAN Kab. Kuansing Sdr. Rafiza

3. Divisi Bidang Advokasi dan Hukum KIPAN Kab. Kuansing Sdr. Rizqy Aredo

4. Divisi Bidang Komunikasi dan Informasi KIPAN Kab. Kuansing Sdr. Sugianto

 

*B. Kegiatan didampingi oleh:*

 

1. Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri,S.H.,M.H

2. Kasi Humas Polres Kuansing IPTU A. Razak

3. Kanit I Sat Narkoba Polres Kuansing IPDA I.S Simanjuntak

4. Kaurmintu Sat Narkoba Polres Kuansing AIPDA M. Ravi tandra,S.H

 

*C. Penyampaian oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana,S.H.,S.I.K.,M.H, sbb :*

 

– Kami mengucapkan terima kasih kepada Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Kuantan Singingi yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi. Kami sangat mengapresiasi peran KIPAN sebagai mitra strategis Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

– Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk KIPAN, untuk bersama-sama melakukan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan kepada generasi muda.

– Kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan KIPAN terkait program Green Policing, yaitu komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mengajak generasi muda untuk peduli terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

– Selain itu, kami menginformasikan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk KIPAN, sebagai sarana pengaduan dan pelaporan apabila ditemukan indikasi peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.

– Kami berharap melalui silaturahmi ini, kerja sama dan komunikasi antara Polres Kuantan Singingi dan KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi dapat semakin kuat, sehingga bersama-sama mampu menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, berwawasan lingkungan, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

*D. Penyampaian oleh Ketua KIPAN Boby Hariansyah Purba, sbb:*

 

– Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kuantan Singingi beserta jajaran atas kesempatan dan perhatian yang diberikan kepada KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi melalui kegiatan silaturahmi ini.

– Kami sangat mengapresiasi komitmen Polres Kuantan Singingi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya melalui pendekatan pembinaan dan edukasi kepada generasi muda.

– Kami dari KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi siap mendukung dan bersinergi dengan Polres Kuantan Singingi dalam kegiatan sosialisasi, edukasi anti narkoba, serta mendukung program-program kepolisian, termasuk Green Policing, demi menciptakan generasi muda yang sehat dan peduli lingkungan.

– Kami berharap komunikasi dan kerja sama antara KIPAN Kabupaten Kuantan Singingi dan Polres Kuantan Singingi dapat terus terjalin dengan baik, sehingga bersama-sama mampu mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.

Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) adalah wadah kepemudaan yang dibentuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

KIPAN terdiri dari pemuda-pemudi yang telah dilatih dan dididik secara khusus untuk menjadi relawan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

 

Berikut adalah poin-poin penting mengenai Kader Inti Pemuda Anti Narkoba:

 

1.Tujuan Utama: Menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di kalangan pemuda, serta membentengi generasi muda dari paparan bahaya narkoba.

 

2.Fungsi dan Peran:

 

•Penyuluh: Menyebarkan informasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.

 

• Penggerak:Menginisiasi kampanye anti narkoba di lingkungan terdekat.

 

•Agen Perubahan: Menjadi contoh bagi sebaya (peer educator/role model) untuk hidup sehat tanpa narkoba.

 

•Mitra BNN/Pemerintah Serta Penegak Hukum: Membantu pihak berwenang dalam menyosialisasikan P4GN.

 

 

√.Sejarah dan Legalitas: Gagasan pembentukan KIPAN dimulai sejak 2017, dan secara resmi dibentuk oleh Kemenpora pada tahun 2020 serta disahkan oleh Kemenkumham.

 

√.KIPAN berperan aktif dalam membentengi generasi muda melalui pendekatan kreatif dan edukatif, seperti diskusi, konten kreatif, maupun penyuluhan langsung di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *