Proyek Baru Seumur Jagung Roboh, Komisi II DPRD Lampung Barat Turun Tangan Sidak Pasar Bungin Puramekar

 

 

Lampung Barat — Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bungin Puramekar, Kecamatan Gedung Surian, menyusul robohnya bangunan pasar yang baru selesai dibangun menggunakan anggaran daerah Kabupaten Lampung Barat.

 

Ironisnya, bangunan pasar tersebut belum lama dimanfaatkan dan terbilang masih “seumur jagung”, namun sudah mengalami kerusakan parah hingga roboh. Kondisi ini memicu sorotan tajam DPRD Lampung Barat terhadap kualitas pekerjaan kontraktor pelaksana proyek.

 

Dalam sidak ke lapangan, Komisi II DPRD Lampung Barat meninjau langsung sisa-sisa bangunan pasar yang ambruk, termasuk rangka atap dan struktur bangunan yang dinilai tidak layak untuk proyek yang baru selesai dikerjakan. DPRD memastikan bahwa proyek tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat.

 

Anggota Komisi II DPRD Lampung Barat menegaskan bahwa robohnya pasar yang baru dibangun ini merupakan indikasi kuat lemahnya perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek. DPRD mempertanyakan kualitas material, metode kerja kontraktor, hingga fungsi pengawasan dari dinas terkait.

 

“Ini proyek baru, belum lama selesai, tapi sudah roboh. Uang rakyat dipakai, tapi hasilnya sangat mengecewakan. Ini harus diusut,” tegas salah satu anggota Komisi II DPRD Lampung Barat di lokasi sidak.

 

Komisi II DPRD Lampung Barat mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana, termasuk membuka kemungkinan sanksi tegas apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut. DPRD juga meminta agar tanggung jawab perbaikan tidak kembali dibebankan pada anggaran daerah.

 

Selain itu, DPRD menegaskan pentingnya transparansi kepada publik terkait nilai proyek, pelaksana pekerjaan, serta masa pemeliharaan proyek. Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak merugikan masyarakat, khususnya para pedagang Pasar Bungin Puramekar.

 

Sidak ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak terkait agar pembangunan yang menggunakan uang rakyat benar-benar mengedepankan kualitas, keselamatan, dan akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *