Singingi Hilir, 12 Februari 2026 — Pemerintah Kecamatan Singingi Hilir menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, SH, Danramil, ninik mamak, tokoh masyarakat, para kepala desa se-Kecamatan Singingi Hilir, kepala UPTD Kesehatan, kepala sekolah tingkat SD, SMP dan PAUD, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, Tokoh Pemuda Dr. H. Alazkillah Syaf, S.Psi, Tokoh Adat, Unsur Perempuan, serta pengawas sekolah dan bersama unsur masyarakat lainnya.
Musrenbang RKPD merupakan forum tahunan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah yang dilaksanakan secara berjenjang dan terintegrasi.
Forum ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbang turut menekankan pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai instrumen utama dalam proses perencanaan.
SIPD merupakan sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Melalui SIPD, seluruh proses perencanaan dilakukan secara digital guna memastikan tertib administrasi, keterpaduan program, serta transparansi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi ini, diharapkan perencanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Camat Singingi Hilir dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penentuan skala prioritas pembangunan telah dibahas pada saat pra-Musrenbang yang dihadiri anggota DPRD yang berada di wilayah Singingi Hilir. Infrastruktur jalan menjadi skala prioritas hampir di setiap desa, di samping kebutuhan fasilitas penunjang pelayanan kepada masyarakat, Ujar Andy Syamsul.
Selain itu, disampaikan pula harapan masyarakat Singingi Hilir agar tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat menjadi pertimbangan tambahan dalam menentukan skala prioritas usulan dari Singingi Hilir di tingkat kabupaten.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2027 ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih sistematis, berbasis data, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya Kecamatan Singingi Hilir.












