Kobun Lado ———Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Diduga kuat milik Gafur Bin Abu tak pernah berhenti beraktivitas di Belakang Pasar Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Ahad, 15 Februari 2026 waktu setempat.
Seperti dikatakan warga yang namanya tidak mau disebutkan, “Itu Milik Gafur Bin Abu yang sejak dulu terus beraktivitas hingga hari ini, Ahad 15 Februari, memang sering jadi sasaran APH setempat karena sangat merusak lingkungan pemukiman warga Kobun Lado,” Ucap Warga ke Awak Media ini, 15 Februari 2026 via WhatsApp.
Masih kata warga tadi, “Hebat kali lah Polisi Jika Bisa Tangkap Gafur Bin Abu di Singingi ini,” Sebut Warga menyakini polisi tidak akan bisa menangkap “Ikan Besar” itu.
Diketahui, Polres Kuansing dan Polsek Singingi aktif melakukan pengecekan dan memusnahkan rakit PETI (dengan cara dibakar) di lokasi, termasuk temuan rakit usang di area Kebun Lado tersebut. Namun! Polisi belum bisa menangkap Gafur Bin Abu yang begitu dikenal di Masyarakat Kebun Lado dan di Muara Lembu.
Dua Rakit PETI milik Gafur Bin Abu ini menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius di desa kebun Lado, terutama di kawasan perkebunan masyarakat dan pemukiman warga juga merugikan negara dan menguntungkan Gafur secara pribadi.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi AKP. Azhari SH. melalui Kanit Reskrim IPDA Hezly. H. Irmondo Panjaitan SH belum menjawab konfirmasi Awak Media ini setelah ditunggu-tunggu beberapa jam.
Kemudian, diduga pemilik rakit aN Gafur Bin Abu saat ditanya benar atau tidak bahwa itu rakit kepemilikannya? ia juga tidak menjawab konfirmasi Awak Media.
Untuk kita ketahui bersama, siapa pun pelaku tersebut diancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Terakhir, jika memang benar pihak Kepolisian Polres Kuansing, Sektor Singingi tak henti-hentinya menegaskan melalui hmbauan lewat media bahwa tidak ada toleransi untuk aktivitas PETI dan terus melakukan patroli. Ya! baiknya tangkap saja tuh aN. Gafur Bin Abu.
(KRT)












