Perkuat Pengawasan Ramadan, Lapas Sidoarjo Razia Kamar Hunian dan Lakukan Tes Urine WBP

 

 

Keterangan foto : Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo razia kamar hunian, Rabu malam (18/2/2026)(foto: Lidya).

 

Breakingnewsnusantara.Com,Sidoarjo – Guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo menggelar razia kamar hunian yang dirangkaikan dengan tes urine warga binaan, Rabu (18/2/2026) malam.

 

Kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Februari 2026 mulai pukul 20.00 hingga 20.50 WIB.

 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta upaya pencegahan gangguan kamtib halinar yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

 

Kalapas Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif, terlebih dalam momentum bulan Ramadan.

 

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tenang.

 

“Melalui razia ini, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang maupun berbahaya di dalam kamar hunian,” tegasnya.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ka KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, serta seluruh jajaran Rupam dan staf keamanan. Selain penggeledahan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas/rutan.

 

Diharapkan melalui kegiatan rutin ini, situasi di lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif serta senantiasa bersih dari gangguan halinar.

 

Sementara Ka KPLP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo, Sony Wicaksono,kepada Breakingnewsnusantara.com menyampaikan bahwa razia yang dilaksanakan merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar hunian.

 

“Razia yang kami laksanakan merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan aman sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal,” ujar Sony Wicaksono. (Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *