Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan simbolis penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta, Senin (4/5/2026), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyasar peserta dari Dana Bagi Hasil Sawit (DBH Sawit) dan Pekerja Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Penyerahan santunan diberikan kepada ahli waris peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Dalam kegiatan tersebut, santunan yang diserahkan terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp70.000.000. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Berdasarkan data undangan, kegiatan ini turut melibatkan berbagai unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, mulai dari staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, hingga kepala desa/lurah serta para ahli waris penerima santunan yang tersebar di berbagai wilayah.
Adapun penerima santunan berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi, di antaranya Kecamatan Benai, Cerenti, Gunung Toar, Hulu Kuantan, Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Mudik, Kuantan Tengah, Logas Tanah Darat, Pangean, Pucuk Rantau, Sentajo Raya, Singingi, hingga Singingi Hilir. Keterlibatan lintas wilayah ini menunjukkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah menjangkau masyarakat secara luas, termasuk hingga tingkat desa.
Selain itu, berdasarkan daftar undangan, terdapat pula keterlibatan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah terus berupaya memberikan jaminan dan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko kerja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga perlindungan terhadap pekerja dapat semakin luas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.












