Sidoarjo || Breakingnewsnusantara.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Sidoarjo memimpin rapat dinas yang diikuti seluruh jajaran pegawai pada Sabtu pagi (13/6) pukul 08.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Sidoarjo tersebut bertujuan untuk memberikan evaluasi pelaksanaan tugas, memperkuat kedisiplinan pegawai, serta menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari. Seluruh pegawai diingatkan untuk menjadikan 13 Perintah Harian sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran.
Kalapas menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan tugas harus diawali dengan doa dan niat yang tulus sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, dan negara. Selain itu, seluruh pegawai diwajibkan hadir tepat waktu, bahkan 15 menit sebelum apel dimulai, sebagai bentuk disiplin kerja dan kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menggunakan pakaian dinas dan atribut secara lengkap serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, perjudian, pungutan liar, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum dan kode etik ASN.
Terkait pelaksanaan tugas pengamanan, Kalapas menekankan penggunaan telepon genggam sesuai ketentuan, pelaksanaan kontrol dan pengawasan secara rutin setiap dua jam sekali, serta pentingnya penguncian kamar hunian dan blok oleh petugas pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan agar petugas tidak meninggalkan pos jaga tanpa izin atasan, segera melaporkan setiap kejadian menonjol maupun potensi gangguan keamanan, serta melaksanakan serah terima regu jaga secara lengkap dan bertanggung jawab.
Dalam aspek integritas, seluruh pegawai diwajibkan bertanggung jawab atas setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan serta menolak segala bentuk gratifikasi, pemberian, maupun fasilitas dari warga binaan dan keluarganya. Kalapas menegaskan bahwa keimanan, disiplin, dan integritas harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain penyampaian 13 Perintah Harian, rapat dinas juga diisi dengan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing seksi. Berbagai capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan dibahas secara terbuka guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan.
Melalui rapat dinas ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memahami tanggung jawabnya, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIA Sidoarjo sesuai arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. (Ldy)












