**LAMPUNG BARAT** – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali mempertegas komitmen dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Camat Way Tenong, **Erna Risnawati, S.E., M.M.**, meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari hingga Maret 2026 di Pekon Padang Tambak, Sabtu (4/7/2026).
Penyaluran yang berlangsung di balai pekon tersebut menyasar 462 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain Camat Way Tenong, kegiatan ini dihadiri pula oleh Peratin (Kepala Desa) Padang Tambak beserta jajaran perangkat pekon dan didampingi oleh tim pendamping kecamatan untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Camat Way Tenong, Erna Risnawati, menekankan bahwa kehadiran pemerintah di lapangan adalah upaya untuk memastikan setiap bantuan yang bersumber dari program pemerintah pusat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya potongan dalam bentuk apapun.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan 462 KPM di Pekon Padang Tambak dengan tertib. Kami berharap, dukungan berupa beras dan minyak goreng ini dapat meringankan beban ekonomi warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dapur untuk periode Februari hingga Maret,” ujar Erna Risnawati di sela-sela peninjauan.
Pihak Pemerintah Pekon Padang Tambak pun turut menyatakan dukungannya dalam pengawasan distribusi ini. Peratin Padang Tambak menegaskan bahwa pemerintah pekon terus berkoordinasi dengan pendamping kecamatan agar data penerima manfaat tetap akurat dan mutakhir.
Masyarakat Pekon Padang Tambak menyambut bantuan ini dengan antusias. Salah seorang warga penerima manfaat menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah yang dinilai sangat tepat waktu.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah. Bantuan ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di saat harga-harga kebutuhan sedang fluktuatif,” ungkap warga tersebut.
Kegiatan penyaluran bantuan di Pekon Padang Tambak ini diharapkan mampu menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga di tingkat pekon, serta memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan pekon dalam melayani masyarakat.












