SIGAP TANGANI INFORMASI, POLSEK SINGINGI HILIR BAKAR 2 RAKIT PETI DI ALIRAN SUNGAI SINGINGI DESA SUNGAI PAKU

 

 

SINGINGI HILIR, KUANTAN SINGINGI — Polsek Singingi Hilir bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

 

Berawal dari informasi yang diterima melalui media online, Polsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban,SH, Melalui Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA RICO S. HUTABARAT, S.H, bersama tim personil langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa, 1 September 2026 di aliran Sungai Singingi, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Tim yang terdiri dari: IPDA RICO S. HUTABARAT, S.H Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, AIPDA ONGKI ALEX S, BRIPKA A. SITINJAK, BRIPDA ADE P, BRIPDA ZACKY A.

 

Setibanya di lokasi menemukan 2 unit rakit PETI yang sedang beroperasi di aliran sungai.

 

Melihat adanya aktivitas ilegal tersebut, petugas langsung melakukan tindakan tegas di tempat.

 

Guna memberikan efek jera dan mencegah aktivitas PETI kembali, kedua rakit PETI tersebut langsung dilakukan penindakan dengan cara dibakar oleh petugas di lokasi.

 

Kapolsek Singingi Hilir IPTU ALFERDO KRISNATA KABAN, S.H mengapresiasi kesigapan tim.

 

“Kami menerima informasi dari media online dan langsung merespon cepat. Begitu ditemukan, 2 rakit PETI langsung kami musnahkan. Ini komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan aliran Sungai Singingi agar tidak rusak akibat PETI,” tegas Kapolsek.

 

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena merusak lingkungan, mencemari sungai, dan merupakan tindak pidana.

 

“Kami minta peran serta masyarakat. Jika ada informasi aktivitas PETI, segera laporkan ke Polsek Singingi Hilir. Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

 

Kegiatan penindakan berlangsung aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *