KOTO BARU, SINGINGI HILIR – Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin turun langsung meninjau lokasi lahan sengketa antara masyarakat Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kamis (8/10/2026) Sore.
Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk melihat langsung objek sengketa yang telah berlarut selama puluhan tahun, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat adat setempat.
Turut mendampingi Plt Bupati, Kasatpol PP Kuansing Rio Kasyter, Kabag Pemerintahan Sigit Purnomo, Camat Singingi Hilir Ns. Andi Syamsul, Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban, SH, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Koto Baru.
Di lokasi, Muklisin berdialog langsung dengan warga. Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin menjadi jembatan agar persoalan ini menemukan titik temu yang adil bagi kedua belah pihak.
“Kita ingin nantinya ada titik temu antara masyarakat dan PT RAPP. Masyarakat mendapatkan kepastian hak, sementara perusahaan juga mendapatkan kenyamanan dalam berusaha. Jangan sampai konflik ini terus berlarut-larut,” ujar Muklisin di hadapan warga.
Muklisin menyebut, hasil tinjauan lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menentukan langkah-langkah strategis selanjutnya.
“Dari tinjauan lapangan ini, kita akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut agar polemik ini tidak berkepanjangan. Semua akan kita bahas bersama Forkopimda,” tegasnya.
Kedatangan Plt Bupati mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Selain tokoh adat dan tokoh masyarakat, puluhan kaum ibu yang selama ini menjadi garda terdepan perjuangan tanah ulayat turut hadir di lokasi. Mereka berharap kehadiran pimpinan daerah membawa harapan baru.
“Kami berharap ada solusi yang tepat dalam penyelesaian masalah ini. Sudah 33 tahun kami menunggu kepastian,” ujar salah seorang ibu dengan mata berkaca-kaca.
Diketahui, sengketa lahan ulayat Desa Koto Baru dengan PT RAPP merupakan konflik menahun sejak tahun 1993. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan. Sebelumnya, jajaran Forkopimda Kuansing mulai dari Kapolres, Kajari, hingga Plt Bupati telah beberapa kali menggelar rapat bersama. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan final yang dapat diterima kedua belah pihak.
Dengan turun langsungnya Plt Bupati ke lapangan, masyarakat berharap ada babak baru dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap keadilan bagi masyarakat adat Koto Baru.












