Diki Syahputra Sebut Satgas PKH Jangan Asal Sita Aset Dedy Handoko Alimin : Itu Dibeli Dengan Sah Bukan digarap Sembarangan

 

Breakingnewsnusantara.com, – Satgas PKH Penertiban Kawasan Hutan kembali melakukan pemancangan di Dua lokasi perkebunan kelapa sawit strategis yang telah dibelinya, resmi masuk dalam daftar penyitaan negara. Yakni perkebunan sawit PT Teso Indah yang membentang di Kecamatan Rengat Barat hingga Lirik, serta kebun sawit PT Alam Sari Lestari (pailit) yang berlokasi di Kecamatan Rengat Barat dan Seberida dibeli Dedi Handoko Alimin menggunakan badan hukum PT Sinar Belilas Perkasa

 

Diki menilai satgas PKH terlalu agresif karena itu merupakan perkebunan yang dibeli oleh Dedy Handoko Alimin secara sah

 

“Perkebunan kelapa sawit dan perusahaan itu dibeli oleh Dedy Handoko Alimin secara sah dan lengkap dengan segala macam persyaratan nya, perkebunan itu bukan hasil dari ujuk-ujuk Dedy Handoko Alimin menggarapnya, jadi secara hukum itu sah milik Dedy Handoko Alimin” Diki Syahputra

 

“Perkara itu masuk dalam kawasan hutan itu bukan lagi urusan Dedy Handoko Alimin, seharusnya pemilik pertama yang harus di tanyakan, Dedy Handoko Alimin tidak akan tau menahu tentang itu karena Dedy Handoko sudah membeli dengan sah” sambung Diki

 

“Apabila kawasan perkebunan itu di tertibkan, negara harus mengganti rugi kepada Dedy Handoko Alimin selaku pemilik yang sah atas jual beli yang sah dari pihak pertama” tutup Diki Syahputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *