Realisasi Dana Desa 2023-2024 Kalitengah Tanggulangin, Ini Yang Akan di Tempuh Ketua GM FKPPI.

Caption foto: Kantor Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin (FT/LDY)

Breakingnewsnusantara.com || SIDOARJO – Realisasi Dana Desa (DD) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, kembali menjadi sorotan. GM FKPPI Sidoarjo bersama sejumlah media menilai transparansi pengelolaan dana publik tersebut perlu diklarifikasi lebih jauh, sehingga mereka berencana bersurat ke Inspektorat Sidoarjo dan BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk meminta audit resmi.

 

Surat konfirmasi dengan Nomor: xxx../Konf/IX/2025 dilayangkan pada 22 September 2025. Surat tersebut disertai data realisasi Dana Desa Kalitengah tahun 2023 sebesar Rp1.484.848.000 yang tercatat 100 persen tersalurkan. Anggaran itu digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah desa, keadaan mendesak, penyusunan dokumen tata ruang desa, festival kesenian dan keagamaan, serta penyelenggaraan posyandu dan lain sebagainya.

 

GM FKPPI Sidoarjo bersama media juga menyoroti Dana Desa tahun 2024 yang nilainya hampir sama. Meski tercatat terserap, realisasi di lapangan masih dinilai perlu klarifikasi agar sesuai asas transparansi.

 

Ketua GM FKPPI Sidoarjo, R. Pranata DP, yang juga berprofesi sebagai advokat, menegaskan bahwa surat konfirmasi media meminta jawaban atas beberapa poin penting sesuai payung hukum. Antara lain UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa setiap tahun anggaran.

 

“Apakah seluruh kegiatan Dana Desa 2023 benar-benar dilaksanakan sesuai laporan, termasuk penjelasan alokasi besar untuk pemeliharaan pengelolaan sampah desa Rp325,4 juta dan keadaan mendesak Rp349,2 juta. Semua ini sudah tertera pada surat konfirmasi media,” ujarnya.

 

R. Pranata juga menambahkan, konfirmasi itu termasuk tanggapan atas laporan masyarakat yang menyebut kepala desa jarang berada di kantor dan lebih sering di kandang ternak.

 

“Kami dari GM FKPPI Sidoarjo bersama media selaku kontrol sosial akan berkirim surat ke Inspektorat Sidoarjo dan BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk meminta audit penggunaan Dana Desa demi menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara,” tegasnya.

 

Kepala Desa Kalitengah, H. Ali Afandi, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban atas konfirmasi resmi sejumlah media terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 maupun 2024.

Baik secara tertulis maupun melalui pesan WhatsApp. (Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *