9 Titik Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Tulungagung, Dimana APH ???

Keterangan gambar : Area Perjudian dan Jadwal Tanding 303 di Desa Bono kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Sabtu (19/10/2025).

Breakingnewsnusantara.com || Tulungagung – Tulungagung terkenal dengan beberapa hal, diantaranya banyak yang menyebutkan sebagai kota Marmer, selain itu keindahan akan fenomena alam dan wisata alam, kuliner, seni budaya, dan juga industri kerajinan.

 

Hal yang sangat disayangkan Tulungagung juga terkenal dengan pertarungan ayam atau biasa orang menyebutnya perjudian sabung ayam.

 

Menurut nara sumber yang identitasnya kita sembunyikan memaparkan, bahwa sudah beberapa bulan perjudian sabung ayam beraktivitas hingga saat ini,” terangnya kepada media, Sabtu (19/10/2025).

 

“Ada 9 titik perjudian 303 di wilayah Tulungagung, yang aktif beraktivitas melakukan perjuangan sabung ayam, diantaranya Desa Jalinan, Desa Ngujang, Desa Gendingan, Desa Bolosari, Desa Rejo Tangan, Desa Bono, Desa Gedangan, Desa Bandung, dan Pasar Ngemplak, beraktivitas, apalagi hari minggu sangat ramai perjudian Sabung ayamnya, papar nara sumber, Minggu (19/10/2025).

 

Dimana Aparat Penegak Hukum, kenapa terkesan dibiarkan perjudian sabung ayam di Wilayah Tulungagung, ini yang menjadi pertanyaan masyarakat sekitar.

 

Aparat hukum yang membiarkan perjudian sabung ayam dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan pasal dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

 

Pasal yang dilanggar : Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, dan Pasal 221 KUHP.

 

Di dalam Pasal 303 ayat (1) -1 Bis KUHP dan Pasal 303 ayat (1) -2 Bis KUHP memperberat ancaman hukuman bagi mereka yang mempergunakan kesempatan, serta turut serta main judi, diperberat menjadi 4 tahun penjara/ denda setinggi- tingginya 10 juta rupiah dan ayat (2) -nya penjatuhan hukuman bagi mereka yang pernah dihukum.

 

Kepada Yang Terhormat Bapak Kapolda Jawa Timur, menindaklanjuti perjudian 303 di wilayah Tulungagung dan Jawa Timur, untuk tidak beraktivitas sesuai dengan Asta Cipta Presiden Prabowo.

 

Dan sangat berdampak sekali jika perjudian sabung ayam terus beraktivitas,baik dampak sosial, dampak ekonomi, juga berdampak pada kekerasan terhadap hewan dan juga pengaruh negatif pada masyarakat. (Ldy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *