RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

 

*KOTO BARU, SINGINGI HILIR, KUANTAN SINGINGI* — Ribuan masyarakat bersama Lembaga Adat Desa Koto Baru menggelar aksi damai berupa penanaman bibit sawit di atas lahan yang diklaim sebagai wilayah ulayat adat Desa Koto Baru pada Minggu 30 Agustus 2026, Aksi dimulai pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Balai Adat Desa Koto Baru.

Lahan yang menjadi lokasi penanaman saat ini diketahui dikuasai dan dikelola oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), diduga tanpa adanya kejelasan status hukum dan persetujuan dari Ninik Mamak.

Aksi ini bertajuk *“Menegaskan Kedaulatan Ulayat Melalui Penanaman”* sebagai simbol bahwa masyarakat adat masih mengelola, menjaga, dan memiliki hak atas tanah leluhur mereka.

Koordinator Aksi dari Lembaga Adat Desa Koto Baru mengatakan, penanaman bibit sawit dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat, pemuda, ibu-ibu, hingga Ninik Mamak.

“ Kami menanam. Karena ini tanah kami. Tanah ulayat yang dititipkan nenek moyang untuk anak cucu di Desa Koto Baru,” ujarnya di sela aksi.

Dalam aksi tersebut, lebih dari 500 bibit sawit ditanam di beberapa titik dalam kawasan yang disengketakan. Setiap titik penanaman juga dipasangi plakat bertuliskan *“Wilayah Adat Ninik Mamak Desa Koto Baru”*.

Melalui aksi ini, Lembaga Adat menyampaikan 3 tuntutan utama:
1. *Buka secara transparan* peta dan luas konsesi PT RAPP yang masuk ke wilayah Desa Koto Baru.
2. *Akui dan kembalikan* pengelolaan lahan ulayat kepada Ninik Mamak dan masyarakat adat Desa Koto Baru.
3. *Duduk bersama secara bermartabat* antara Lembaga Adat, Pemerintah, dan PT RAPP untuk menyelesaikan sengketa.

“Surat kami ke Presiden, DPR, DPD, Menteri, hingga ke PT RAPP sudah kami layangkan. Tidak ada jawaban. Maka hari ini kami hadir langsung di tanah kami untuk menegaskan hak,” tegas Koordinator Aksi.

Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan dari masyarakat adat.

Lembaga Adat menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari PT RAPP dan Pemerintah, maka aksi serupa akan terus dilakukan dengan cara adat.

“Kami cinta damai. Tapi damai itu datang ketika hak kami diakui. *Tanah Adat Harus Diakui*,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *