Sidoarjo || Breakingnewsnusantara.com – Tragedi yang menimpa seorang karyawan di CV. Sinar Berlian Abadi,
Pemas Andika Pratama warga Desa Kebaron RT. 05/ 01,Kec. Tulangan, Kab. Sidoarjo, bekerja sebagai Helper mengalami kecelakaan kerja saat sedang bekerja, tertimpa troli, mengalami luka parah pada jari kaki kanannya hingga harus diamputasi, Selasa (14/01/2025), pada pukul 10.00 wib.
Korban dilarikan di Puskesmas oleh kedua rekan kerjanya (Ari dan Aldi), untuk mendapatkan pertolongan pertama hingga di rujuk ke RSUD Sidoarjo supaya mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Saat ditemui oleh awak media Orang tua korban, Pemas Mudaiyah membenarkan adanya insiden kecelakaan yang terjadi pada putranya,” ungkapnya, Jum’at (17/01/2025).
“Sudah 3 hari putra saya di rawat di RSUD Sidoarjo, dan sekarang sudah kembali pulang dirumah, tetapi ada rasa kecewa terhadap CV. Sinar Berlian Abadi karena masih belum ada itikad baik dari pihak sana yang memberikan bantuan atas kejadian kecelakaan pada putra saya hingga cacat seumur hidup,” pungkasnya.
Saya berharap pemerintah pusat khususnya Kabupaten Sidoarjo ada suatu tindakan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan ditempat kerja, karena banyaknya Perusahaan- perusahaan yang tidak ada fasilitas BPJS ketenagakerjaan bagi karyawannya, ini menjadi PR kita bersama, dan mungkin perusahaan CV. yang tidak ada BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan bisa ditindak tegas, supaya para pekerja khususnya di Sidoarjo bisa sejahtera. (Ldy)