BPJS Ketenagakerjaan Bagi Aparat Pekon di Lampung Barat diduga Hanya Mencari ke Untungan Belakang

 

 

 

LAMPUNG, – Lampung Barat ungkapan sang Aparatur pekon dilansir Pada Minggu 11 mei 2025

Menjadi Aparatur pemerintah Desa itu sangat berat dan besar tangung jawab nya di kesalahan Administrasi aja bisa terseret di meja hijau atau pun berurusan dengan pihak Aparat penegak hukum (APH) dan masuk bui untuk itu perlu kita perjuangkan melalui Dewan Komisi 1

Bidang pemerintahan yg ada di Kabupaten Lampung Barat, sangat ironis apa bila aparatur Desa telat untuk membayar BPJS ketenagakerjaan itu Langsung mendapatkan surat melalui kejaksaan

 

Memang itu kewajiban Aparat Desa untuk membayar BPJS tersebut, namun sangat di sayangkan bagi Aparat desa itu banyak yang belum mengerti apa saja yg dapat di klaim Oleh BPJS ketenagakerjaan ,di salah satu Poin BPJS ketenagakerjaan itu santunan kematian dan belum ada satu Orang pun di kabupaten Lampung Barat yang mendapat kan itu semua ,sudah ada 3 kepala Desa bahkan bisa lebih belum aparat desa yg lain yg tergabung di dalam aparat desa pemangku kasi kaur dan jurutulis yang sudah meninggal dunia jadi

 

kami berharap kepada komisi 1 Agar Dapat menanyakan Langsung atau meyurati kantor BPJS ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Lampung sehinga mereka paham tentang fungsi BPJS ketenagakerjaan tersebut, bagi Aparat Desa agar mereka tidak hanya di tuntut untuk membayar saja

 

dan ada juga kepala desa yg sudah purna tugas atau sudah tidak bekerja menjadi Aparat desa namun kartu masih di tangan aparat desa yg sudah purna tugas ungkapnya”ini semua menjadi simpang siur bagi kami selaku aparatur pemerintah Desa yang ada di kabupaten lampung Barat .

 

 

Budiman Pangestu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *