Nias – fonahia zebua angkat jempol dan apresiasi kinerja kapolsek Bawolato yang baru di tugaskan beberapa hari, selaku fonahia sebagai korban/pelapor atas tindak pidana pemalsuan dokumen kematian terhadap dirinya yang di keluarkan oleh oknum kades orahili atas nama anwar bawamenewi.
pelapor datang dihadapkan penyidik dan dihadapan kapolsek Bawolato untuk menanyakan tindak lanjut proses hukum atas laporannya. (Kamis 22/01/2026)
Fonahia menuturkan kepada awak media saat beberapa media mewawancarai dirinya di polsek Bawolato, “saya atas nama fonahia zebua angkat jempol dan mengapresiasi kinerja polsek Bawolato yang baru di tugaskan di wilayah hukum polsek Bawolato.
Dimana sebelumnya laporan saya pada tgl 14 Juli 2025 perihal pengaduan pemalsuan dokumen surat kematian resmi yang di keluarkan oleh kades orahili kecamatan Bawolato kabupaten Nias provinsi Sumatera utara, dan proses hukum yang dilakukan oleh penyidik bawolato dengan tahap penyelidikan SP2HP nomor B/18/Vlll/Res.1.9./2025/Reskrim dengan yang ditandai dengan surat perintah penyelidikan nomor SP. Lidik/15/Vll/Res.1.9./2025 tanggal 17 juli 2025 dan undangan wawancara konfrontir/konfrontasi dengan nomor B/Und-53/X/Res.19./2025/Reskrim
dengan beberapa bulan berjalan kasus tersebut saya anggap mandek tidak ada lanjutan proses hukum.
Dengan masuknya awal tahun 2026 berganti kapolsek Bawolato yang dipimpin oleh kapolsek DESRIANUS ZEBUA S.H respon cepat dan mengayomi masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan beradaptasi dilingkungan Bawolato tutur fonahia.
Terbukti dengan datangnya fonahia di polsek Bawolato mendapatkan SP2HP. (Surat perkembangan hasil penelitian laporan) dengan nomor B/01/l/Res.1.9/2026/Reskrim. Dari penyidik polsek Bawolato, Dengan poin yang dituangkan dalam surat penyidik proses hukum yang akan di proses selanjutnya yaitu dengan bunyi, “Adapun rencana tindak lanjut dari hasil gelar perkara yang telah disepakati yaitu melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Pidana”. Yang ditandatangani oleh kapolsek Bawolato.
Selaku kapolsek Bawolato menyampaikan kepada fonahia agar bersabar untuk proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik, pihak polsek mendatangkan ahli pidana khusus kasus ini. Dan juga tidak tertutup kemungkinan bila bisa dari pelapor/korban mendatangkan Ahli hukum yang punya legalitas tentang Ahli pidana bila mau membantu kami untuk secepatnya proses hukum kasus ini, Karena kasus ini menyangkut tentang surat kematian, kami dari pihak polsek Bawolato bekerja sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku terang kapolsek Bawolato.
Fonahia memohon kepada beberapa gabungan pengacara (lawyer/ahli pidana) LSM dan juga kepada media nasional maupun lokal untuk membantunya mengawal kasus yang dialaminya, karena dirinya telah di anggap meninggal dunia. Bahkan ungkap fonahia kepada media saya selaku korban merasa terhina/terzolimi hingga anak-anak saya menjadi bahan olok olokan dari teman temannya karena telah di anggap ayahnya telah meninggal dunia.
Salah satu tokoh desa orahili yang kami temui di desa orahili yang tidak mau disebut namanya di media ini, menyampaikan kepada beberapa media, “saya merupakan salah satu tokoh desa orahili dan melihat secara langsung situasi desa kami di desa orahili ini, kebanyakan sistim yang dilakukan oleh pemerintahan desa orahili yang dijabat oleh anwar bawamenewi membuat warga desa tidak nyaman, tidak transparan dan tidak adil. Salah satu saja setiap rapat desa secara umum kadang dia memilih orang yang cocok dengannya yang di undang setiap rapat umum, karena kinerjanya selama ini lebih memilih untuk mementingkan kepribadiannya untuk meraup keuangan dana desa dari pada kepentingan umum, yang seharusnya yang dibutuhkan masyarakat banyak di wilayah desa orahili tetapi kades orahili tidak menghiraukan hal itu. Dan beberapa dana desa yang tidak jelas kepada masyarakat.
Kami sebagai masyarakat takut mengritik mempertanyakan kepada beliau, jangan sempat kami juga di berikan surat kematian seperti yang dialami oleh saudara fonahia zebua, dan beberapa bantuan seperti BLT kami tidak dapat karena beliau sebagai pemegang kekuasaan di desa orahili ini. Semoga kasus yang dilaporkan oleh saudara fonahia bisa secepatnya diproses hukum dan dapat efek jerat bagi oknum yang menyalahgunakan jabatan pemerintahan di desa akhir tutupnya.(Fahela zebua)












