Sumut – breaking news nusantara.com, Sekolah mengenah kejuruan (SMK) Negeri 1 Namohalu esiwa kecamatan Namohalu esiwa kabupaten Nias Utara provinsi sumatera Utara ternilai Ketidaktransparansian kepala sekolah SMK Negeri 1 Namohalu esiwa dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dan Tercap merupakan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik.
Penggunaan dana BOS ini wajib terbuka dan melibatkan komite sekolah serta perwakilan orang tua murid. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta laporan realisasi penggunaan Dana BOS wajib dipublikasikan secara terbuka di papan pengumuman sekolah atau media informasi resmi. Perencanaan dan evaluasi anggaran operasional sekolah harus dibahas bersama perwakilan guru, orang tua, dan komite sekolah. Namun kepala sekolah SMK negeri 1 Namohalu esiwa menutup diri untuk tidak transparan penggunaan dana bos sekolah yang di pimpinnya. Senin- (24/08/2026).
Awal mulanya beberapa guru serta komite sekolah di minta kepada kepala sekolah untuk saling keterbukaan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), namun melainkan kepala sekolah tidak mempedulikan hal itu. Hal ini pihak guru dan juga anggota komite sekolah serta beberapa orang tua siswa meminta pihak wartawan serta LSM untuk investigasi serta mempublikasikan kejanggalan pengelolaan dana bos SMK Negeri 1 Namohalu esiwa.
Dengan awak media turun langsung melihat sekolah SMK negeri 1 Namohalu esiwa serta menjumpai kepala sekolah untuk mengkonfirmasi kebenaran ketidak transparansi dalam menjalankan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pada hari Rabu 19 Agustus 2026.
Kepala sekolah SMK negeri 1 Namohalu esiwa Titian Hulu, S.Pd menyampaikan kepada awak media di dalam ruangan kantornya” Saya sebagai kepala sekolah SMK negeri 1 Namohalu esiwa disini pak’ soal mengenai dana bantuan operasional sekolah (BOS) sudah dilaksanakan sesuai prosedur pak dan sampai saat ini aman aman saja pak.
Namun soal penyampaian pihak bapak ibu guru serta komite sekolah Maupun orang tua siswa tentang ketidak transparan dalam pengelolaan dana bos yang seharusnya mereka ketahui, itu salah paham pak. Dan saya akan mencoba melakukan rapat internal sekolah untuk beberapa hari kedepan pak. Memang saya akui selama ini bahwa saya bersama bendahara sekolah yang membelanjakan keperluan kebutuhan sekolah selama ini, dan itu tanggung jawab saya pak, bukan berarti lepas pihak panitia Dana BOS, kami juga tetap menyampaikan kepada mereka tutupnya.
Salah satu guru sekolah SMK negeri 1 Namohalu esiwa Yason Gea, Menyampaikan kepada awak media”, kami sebagai guru sekolah disini pak merasa kecewa pelaksanaan dana bantuan operasional sekolah yang dilaksanakan oleh ibu kepala sekolah. Yang pertama pak fasilitas kegiatan belajar mengajar saja Yang paling kecil saja seperti kapur alat tulis tidak disediakan oleh pihak kepala sekolah padahal itu sangat penting tiap hari kami gunakan untuk belajar mengajar, Padahal begitu besar dana bantuan operasional sekolah yang disediakan oleh pemerintah selama ini,
” Lanjutnya lagi”, Kami sebagai guru sekolah disini pak tidak di anggap dihargainya karena di anggap dia sebagai pimpinan sekolah ini. Setiap kegiatan rapat sekolah beberapa kami guru Dan komite tidak di undang, sehingga apa keputusannya dalam rapat selalu bersih keras dalam kemauannya di jalankan Dana BOS. Salah satunya kegiatan dana bos ini sudah ada Ketua panitianya namun tidak pernah dilibatkan untuk setiap belanja kegiatan kebutuhan sekolah melainkan hanya kepala sekolah bersama bendahara sekolah yang membelanjakan fasilitas kebutuhan sekolah, sehingga harga barang yang dibelanjakan kebutuhan sekolah sangat tinggi fantastis. Seperti tahun ini salah satunya pembelanjaan barang STARLINK Mini hingga mencapai tujuh juta rupiah yang mana sebenarnya harga tersebut di toko sekitar lima jutaan.
Dan hal ini kami sampaikan melalui media ini juga ada dua orang teman kami guru yang ada disini mendapatkan gaji sertifikasi guru namun kami duga kuat juga mendapatkan gaji dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan kerjasama dengan pihak kepala sekolah hingga mendapatkan Doble gaji, hal ini kami berharap kepada pihak dinas pendidikan provinsi sumatera Utara serta pihak yang berwenang untuk mengaudit dana bantuan operasional sekolah (Bos) tahun 2025 sampai 2026 di SMKN 1 Namohalu esiwa, karena kami menilai ada kejanggalan penggunaan dana bos tidak tepat pada sasaran untuk kebutuhan sekolah, kalau pun juga seandainya belum di bayarkan kepada guru yang dua orang tersebut dari dana BOS dikemanakan uang dana BOS khusus untuk gaji guru tersebut. Agar ada kejelasan keuangan dana BOS yang akurat dan tidak berbelit-belit saat ditanya tandasnya.
Salah seorang anggota komite sekolah, yang merahasiakan identitasnya yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, Menyampaikan kepada awak media”, semenjak ibu kepala sekolah ini masuk sebagai pimpinan di sekolah SMK negeri 1 Namohalu esiwa ini kurang beradaptasi dilingkungan sekolah ini dan jarang melibatkan pihak komite dalam suatu susunan kegiatan anggaran dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah. Hal ini kami sebagai komite sekolah SMK negeri 1 Namohalu esiwa berharap besar kepada pihak cabang dinas pendidikan wilayah XIII Nias di bawah naungan dinas pendidikan provinsi sumatera utara, untuk kami mohon turun lapangan dalam hal mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMK negeri 1 Namohalu esiwa dan berharap kami ada tindakan sesuai prosedur bila terdapat menyalahi aturan dalam pengelolaan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Harapnya.
Saat awak media meminta tanggapan dari kepala cabang dinas pendidikan provinsi sumatera melalui telepon selulernya belum memberikan jawaban. Hingga pemberitaan ini di tayangkan.
Penulis FONAHIA ZEBUA












