Nias – Badan permusyawaratan desa (BPD) desa orahili kecamatan Bawolato kabupaten Nias provinsi Sumatera utara mengundang masyarakat untuk hadir dalam hal LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) Dana Desa orahili tahun anggaran 2025 dengan ber nomor surat BPD 05/01/BPD-ORH/1/2026 pada tgl surat dikeluarkan orahili 29 Januari 2026.
Pelaksanaan rapat pada hari/tanggal jumat, 30 Januari 2026 pada pukul 08:00 wib tempat sanggar seni budaya desa orahili. Dengan atas nama yang mengundang Ketua BPD desa orahili.
Berdasarkan BPD(Badan Permusyawaratan Desa) mengundang masyarakat desa orahili telah disampaikan kepala desa orahili surat resminya kepada BPD dengan nomor surat 400.10.2/2023/1/2026 tertanggal 28 Januari 2026 tentang penyampaian rancangan peraturan desa orahili, dan tentang pertanggungjawaban realisasi APBDesa orahili tahun anggaran 2025 dan realisasi pelaksanaan APBDesa orahili tahun anggaran 2025.
Dalam surat BPD tersebut turut mengundang camat Bawolato, kepala desa serta perangkat desa, kepala Dusun, PD, PLD, LPM, PKK, posyandu dan tokoh masyarakat desa orahili dan termbusan surat BPD kepala dinas sosial, PMD dan P2A kabupaten Nias.
Dalam pelaksanaan laporan pertanggungjawaban dana desa saat dibuka ruang diskusi oleh ketua BPD beserta anggota. Masyarakat desa orahili menyampaikan pertanyaan dan kritikan terhadap penggunaan anggaran yang tidak sesuai yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa orahili.
Beberapa tokoh desa orahili mengecam penggunaan anggaran menyalahi aturan penggunaan anggaran dana desa orahili.
Salah satu tokoh desa orahili atas nama Aprilianus bawamenewi menyampaikan saat berlangsung ruang diskusi,
“Saya sebagai tokoh desa orahili mengetahui semua kegiatan yang dilaksanakan pemerintah Desa, salah satunya biaya anggaran jamban dalam satu unit menghabiskan biaya dana desa Rp 21.441.273.3 duapuluh satu juta empat ratus empat puluh satu ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah koma tiga di luar biaya pajak. Dengan biaya enam unit jamban yang merupakan fisik kegiatan dana desa tahun anggaran 2025 menghabiskan anggaran Rp. 146.190.500 seratus empat puluh enam juta seratus sembilan puluh lima ratus rupiah ikut pajak.
Dengan di perhitungkan pajak sekitar tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah lebih.
Maka kami beberapa tokoh desa orahili Meng kalkulasikan tidak sampai habis anggaran biaya jamban yang lebih duapuluh satu juta lebih terbukti yang dibelanjakan/terpakai bahan material yaitu diperkirakan harga dengan bahan material jauh berbeda yang ada dalam SPJ.
1.batu kelapa 1.5 kubit
2.pasir 2 kubit
3.Batako sebanyak 225 Pcs
4.Semen 17 sak
5.Seng atap 4 lembar
5.Kayu Reng atap dan kusen daun pintu sekitar 20 meter
6.Besi 6 batang
7.Pipa PVC 2 batang
8.Closet jongkok satu
9.Daun pintu PVC satu
10.Ember yang sedang penampungan air satu
11.paku satu kilo
12.pengikat kawat satu ikat
Dengan ukuran besar panjang kali lebar satu unit jamban tersebut yaitu tinggi 220 Cm, lebar 130 Cm bagian muka/belakang,
164 Cm lebar samping kiri kanan.
Dengan ternila biaya material secara kalkulator perhitungan kami masyarakat desa orahili hanya mencapai tujuh jutaan rupiah dan di perkirakan upah tukang jamban tersebut sekitar tiga jutaan rupiah dengan secara hitungan bisa selesai satu unit jamban tersebut, dengan sekitar sepuluh jutaan ikut upah bisa selesai.
Maka secara penilaian kami masyarakat desa orahili setengah anggaran biaya jamban mark up dan terjadi secara memanipulasi SPJ untuk menutupi secara kebohongan secara tidak langsung. Dengan pertanggungjawaban dana desa tahun 2025, kami masyarakat tidak menerima LPJDana desa T.A 2025 tegasnya.
Selanjutnya kegiatan rapat tersebut berlanjut masyarakat menyampaikan hal yang sama pernyataan tokoh di atas beberapa orang penerima manfaat jamban tersebut dan memohon mereka untuk di audit oleh inspektorat kabupaten Nias kegiatan pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2024 dan 2025.
Selaku kepala Dusun satu desa orahili Yunus harefa menyampaikan saran kepada kepala desa dan kaur dan kasi, “agar segala kegiatan dana desa orahili menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat apa saja yang dilaksanakan item-item jangan di tutup-tutupi karena ibarat bangkai yang di sembunyikan pasti tercium baunya. Karena kita berpengalaman pada tahun 2024 dimana terjadi dibelanjakan kipas angin yang murah harga 250 ribuan padahal dalam SPJ 900 Ribuan harga, dan juga kursi plastik yang ada di SPJ empat lusin ternyata yang dibelanjakan hanya dua lusin belum lagi bagian yang lain lain.
maka dalam hal itu saya sebagai kepala Dusun satu berharap besar kepada kita semua sebagai pemerintah Desa agar penyampaian secara rincian dan di sampaikan kepada seluruh masyarakat desa orahili apa saja yang sudah di belanjakan dan juga disampaikan berapa sisa keuangan yang belum tergunakan.
Selaku perangkat desa orahili Henazatulo zebua kaur umum menyampaikan saat di ruang diskusi, “saya sebagai perangkat desa kaur umum terkejut saya atas undangan BPD untuk pertanggungjawaban dana desa tahun anggaran 2025 dimana bidang saya saja belum saya tanda tangani semua SPJ, karena selama ini yang mengelola pembelanjaan bidang saya adalah kaur keuangan tidak pernah saya ketahui sehingga telah diambil alih semua oleh kegiatan bidang saya, seakan akan saya disini hanya nama sebagai perangkat desa kaur umum tidak di fungsikan saya di bidang kaur umum. Saya takut menandatangani SPJ karena pengalaman pada tahun 2024 yang lalu tidak sesuai yang dibelanjakan dengan harga di SPJ. Hal ini saya mohon kepada bapak Kades agar kita lakukan terlebih dahulu rapat internal agar tidak terjadi masalah keuangan desa, saya tidak mau terjerat dalam hukum dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan SPJ tandasnya.
Sama juga pernyataan perangkat desa kaur kesra Sifran efendi zai, “saya sebagai bidang pembangunan tapi segi keuangan tidak pernah saya pegang karena semua dibelanjakan oleh kaur keuangan saya hanya tau bekerja segala satuan item harga sama sekali saya tidak tahu menahu hal itu. Dan juga ini hari pertanggungjawaban dana desa saya terkejut karena tiba-tiba ada surat undangan BPD dalam pelaksanaan LPJ dana desa tahun 2025 padahal kita satu payung dalam pemerintahan desa tidak ada informasi sebelumnya cetusnya.
Selaku fonahia tokoh pemuda desa orahili kecewa dan menyesal atas pelaksanaan kegiatan dana desa tahun anggaran 2025 dia mengungkapkan, “seharusnya pemerintah desa adalah panutan dalam setiap kejujuran/ keterbukaan dan transparan anggaran dana desa tahun 2025 banyak yang tidak transparan kepada kami masyarakat yaitu mulai dari kegiatan anggaran pangan yang menghabiskan anggaran 150 juta lebih, ternyata tidak kembali modal malah rugi, yang mana anggaran kegiatan pangan di arahkan di penanaman jagung ternyata hasil setelah di jual jagung hanya mencapai 40 juta lebih, kurang dari seperempat modal sebelumnya.
Karena terjadi hal demikian mulai dari ukuran luas lahan kurang dari 3.6 hektare, padahal disampaikan di depan bupati Nias oleh kepala desa orahili 3.6 hektare, tambah lagi pengurangan pupuk karena hanya asal-asalan bekerja yang penting ada dokumentasi dari samping, ternyata didalamnya belum di dilakukan pemupukan pemerataan bahkan biaya pembuatan paret belum dilaksanakan juga penggalian sumur dan pembuatan pondok/Gubuk, obat pengendalian hama maupun pembasmi gulma di tempat kegiatan pangan, padahal semua anggaran sudah habis di tarik di bank dan tidak ada sisa.
Ini namanya ibarat memiskinkan masyarakat dan memperkaya diri sendiri.
Ini berupa contoh saya kasih, “kita mancing disungai dan kita beli umpan satu kilo ayam dengan modal harga100 ribu dan yang kita dapat hasil kurang setengah kilo ikan yang kita pancing, padahal umpan sudah habis, kita jual pun setengah kilo hasil pendapatan pacing kita hanya harga 20 ribu, bagaimana tidak habis umpan sudah dibiarkan saja pancing di sungai. Ini namanya menghabiskan anggaran soal berhasil tidaknya tidak peduli karena bukan uang kantong TPK dan bukan uang pribadi kepala desa yang penting lancar honor dan gaji.
Dan masih banyak lagi yang belum terungkap kejahatan menyimpangan anggaran dana desa mulai dari tahun 2024 sampai tahun 2025 ini.
Saya sebagai tokoh masyarakat mengharapkan kepada pihak pengawasan anggaran dana desa mulai dari inspektorat, kepolisian, kejaksaan dan KPK, BPKP, BPK dan lembaga lainnya agar desa orahili ini bersih dari penyimpangan anggaran dana desa harapnya.
Selaku kaur keuangan abiezeri bawamenewi setelah beberapa tokoh masyarakat menelusuri keuangan yang di kelolanya baru ada pengakuan nya, “Ya saya sebagai kaur keuangan sempat saya lihat dalam pembukuan administrasi saya tidak ada lagi anggaran yang lebih atau dalam hal ini habis anggaran dana desa, tapi setelah di ingatkan kami oleh masyarakat penerima manfaat jamban dan juga tokoh masyarakat dalam perhitungan terjadi perselisihan kelebihan anggaran maupun material. Maka hal itu kami lakukan perbaikan administrasi kembali karena salah perhitungan imbuhnya.
Kades orahili anwar bawamenewi merasa berat hatinya menerima pernyataan sikap tokoh masyarakat yang menolak menerima LPJDana desa tahun anggaran 2025 terbukti, menyalahkan BPD dengan berkata, “sama saja BPD membiarkan masyarakat bertanya dan tidak punya pendirian kalian bisa putar sana sini pikiran kalian ungkapannya saat rapat tersebut ditolak oleh masyarakat desa orahili.
Selaku yang mewakili camat Bawolato kasi PMD kecamatan Bawolato menyampaikan kepada masyarakat agar tetap masyarakat mendukung pembagunan dan walaupun ada sedikit masalah perbedaan itu wajar wajar saja dan juga pemerintah Desa agar melaksanakan anggaran dana desa dengan sesuai dengan aturan aturan pemerintah daerah.
Selaku pendamping desa (PD) kecamatan Bawolato hanya memberikan solusi kepada masyarakat dan juga kepada pemerintah Desa agar ada kebijakan yang lebih baik yang mana beberapa saran diberikan oleh PD agar LPJDana desa tidak terhalangi penandatangani. Namun masyarakat desa orahili tetap mereka tidak menerima LPJDana desa tahun anggaran 2025 karena tidak sesuai dengan anggaran.
Selaku ketua BPD desa orahili samsudin bawamenewi mengatakan, “kami sebagai BPD mempertimbangkan beberapa hal, karena masih ada yang tidak sesui kejelasan kegiatan anggaran dana desa yang mana kelebihan anggaran dan juga SPJ belum selesai ditandatangani masing-masing bidang perangkat desa tahun anggaran 2025, maka hal tersebut telah kita dengar bersama pernyataan masyarakat bahwa tidak menerima laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2025 karena beberapa anggaran terjadi perselisihan kelebihan material maupun juga harga
Saya pun sebagai ketua BPD juga menilai hal anggaran tidak semua masuk akal, seandainya tidak terlarang dalam jabatan saya sebagai BPD, Maka jamban tersebut bisa saya kerjakan bangunan tersebut dengan siap bangunan delapan juta rupiah.
Maka rapat hari ini kita tunda dan kita agendakan kembali untuk dilaksanakan bila sudah diperbaiki tentang administrasi keuangan dana desa dan dikembalikan juga kelebihan keuangan maupun material sperti semen dan lain-lain tutupnya.
Rapat pertanggungjawaban dana desa orahili tahun anggaran 2025 dinyatakan batal dan gagal sebelum ada kejelasan detai item-item pembelanjaan dana desa tahun anggaran 2025. (FAHELA ZEBUA)












