Gunungsitoli – Pemerintah Desa Siwalubanua I, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, melaksanakan pertemuan terkait keabsahan kepemilikan PAUD SPS Maranatha yang berada di Dusun II Bakaru Desa Siwalubanua I.
Pertemuan dihadiri beberapa pelapor dari Gereja Amin Jemaat Maranatha, Kepala Sekolah PAUD SPS Maranatha Feberman Bate’e, Ketua BPD, Tokoh pemerintah, Tokoh Agama, Kepala Desa serta perangkat Desa Siwalubanua I, dan beberapa undangan lainnya. Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Bakaru Desa Siwalubanua I, sabtu (14/01/2025).
Dalam sambutan Kepala Desa, bahwa pertemuan tersebut untuk menindak lanjuti laporan dari beberapa warga Gereja Amin Jemaat Maranatha terkait PAUD SPS Maranatha. Dimana menurut pelapor PAUD tersebut sebelumnya berdiri atas musyawarah Gereja Maranatha, namun diklaim oleh Feberman Bate’e menjadi milik pribadinya tanpa musyawarah jemaat.
“Yang kami ketahui dari Pemerintahan Desa, PAUD tersebut dibawah yayasan Gereja Amin dengan nama sebelumnya “PAUD SPS TERPADU MARANATHA”. Namun setelah berubah menjadi PAUD SPS Maranatha yang di klaim oleh Feberman Bate’e menjadi milik pribadinya, kami dari pemerintahan desa belum mengetahuinya, “ucap Kades.
Selain itu dikatakan Kepala Desa, pihaknya merasa kecewa dengan Kepala Sekolah PAUD atas nama Feberman Bate’e, karena sejak mengalihkan PAUD tersebut menjadi miliknya maka semua dokumen yang seharusnya diketahui oleh pemerintahan Desa, pihak Feberman tidak pernah menyerahkan di pemerintahan desa.
“Apalagi Feberman ini bukan warga Desa Siwalubanua I, seharusnya jika mendirikan PAUD di wilayah Desa ini maka beberapa dokumen terkait PAUD itu harus diserahkan kepada pemerintahan Desa. Seakan pemerintahan desa diabaikannya, “tegas Kades.
Samaria Ndraha pihak pelapor menjelaskan, sebelumnya PAUD tersebut berdiri atas permintaan warga jemaat dan dibawah naungan Gereja Amin Jemaat Maranatha, dan yang menjadi kepala sekolah, istri dari Feberman Bate’e.
“Beberapa tahun setelah berdirinya PAUD SPS Terpadu Maranatha, kepala sekolah mengundurkan diri karena ada tugas lain. Tanpa melalui musyawarah Gereja, Feberman Bate’e, menggantikan posisi kepala sekolah hingga saat ini diklaim menjadi milik pribadinya, “ujarnya.
Dikatakan ibu Samaria Ndraha, mereka tidak keberatan jika Feberman mengklaim sebagai milik pribadinya, namun harus ada kejelasan terkait pengalihan dari PAUD sebelumnya dan tidak menggunakan nama Gereja Maranatha.
“Kami harap, semua aset dari PAUD semasih dibawah naungan Gereja Maranatha harus dikembalikan, dan akta notaris harus dibuat yang baru serta tidak menggunakan nama Gereja Maranatha jika PAUD itu menjadi milik Feberman Bate’e, “harapnya.
Pada penjelasan Feberman Bate’e menyampaikan, bahwa berdirinya PAUD SPS Maranatha yang baru karena masalah dalam organisasi gereja hingga tujuh orang dari pihak Dinas Pendidikan telah datang dan mengaku bahwa PAUD SPS Terpadu Maranatha sudah ditutup. Dikatakannya, memang belum sempat membuat berita acara pada saat itu karena waktunya singkat.
“Pihak Dinas mengarahkan saya untuk mencari lokasi yang diijinkan dengan catatan harus mengurus surat ijin pendirian yang baru. Karena ada warga yang mengijinkan hibah atau hak pakai selama dua puluh tahun makanya berdiri PAUD SPS MARANATHA, “jelasnya.
Dalam ruang diskusi yang dipimpin oleh Ketua BPD, beberapa pembicara baik dari tokoh masyarakat dan jemaat, menyampaikan rasa kekecewaan terhadap Feberman bate’e, karena seakan tidak menghargai Pemerintahan Desa setempat terkait PAUD yang ia dirikan.
“Anda telah membohongi Kepala Desa dengan meminta surat berdomisili di Desa ini, tanpa memberitahukan tentang pendirian PAUD yang anda dirikan. Bahkan foto copy surat hibah atau hak pakai itu harus diserahkan kepada Pemerintahan Desa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, “ucap tokoh masyarakat kepada Feberman Bate’e.
Dalam ruang diskusi tersebut pihak Feberman Bate’e terlihat berdiam diri seakan merasa bersalah atas tuntutan dan kekecewaan Pemerintahan Desa Siwalubanua I, terhadap pendirian PAUD tersebut.
Ditengah-tengah ruang diskusi, Feberman Bate’e menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan terhadap pengurusan berdirinya PAUD SPS Maranatha. Bukan hanya itu, pihaknya juga meminta maaf terhadap jemaat bila ada hal-hal yang membuat jemaat kecewa.
“Saya minta maaf atas kekhilafan saya, dan saya berjanji akan menjalin komunikasi yang baik terhadap Pemerintahan Desa Siwalubanua I, dan juga jemaat dan semua dokumen yang harus diketahui oleh Pemerintahan Desa secepatnya saya akan serahkan fotocopy, “katanya dia.
Pada akhir pertemuan pihak Pemerintahan Desa serta BPD menerima permintaan maaf dari Feberman Bate’e, dan meminta supaya beberapa dokumen terkait pendirian PAUD tersebut segera diserahkan kepada Pemerintahan Desa.
Selain itu, beberapa tuntutan warga jemaat yang telah dicantumkan dalam berita acara yaitu, seluruh aset sebelumnya dari PAUD SPS Terpadu Maranatha harus dikembalikan di gereja. Dan paling terlambat tahun 2029, nama PAUD SPS Maranatha harus diganti dengan nama yang baru dan tidak menggunakan nama Gereja Maranatha.
(FON ZEB)












